Jakarta (Suara Karya) Sesuai amanat konstitusi, pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya menyelenggarakan pendidikan, termasuk memenuhi dan menjamin ketersediaan biaya yang dibutuhkan. Jadi, urusan pendidikan menjadi beban negara, bukan orangtua atau masyarakat. Sejak amandemen konstitusi yang memerintahkan alokasi 20 persen dana APBN untuk anggaran pendidikan serta hadirnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem…
Selengkapnya